Polsek Sukorejo – Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Aiptu Machfud Efendi operasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Sabtu (31/10/2021)
“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun saat ini Kota Blitar berada di level 1, Namun personil Polsek Sukorejo tak henti-hentinya selalu mengingatkan Masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes baik dirumah maupun diluar rumah, Dan ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi.
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” pungkas Machfud Efendi.


PATROLI OBVIT BANK BRI UNIT WONODADI DI WILKUM POLSEK WONODADI
PAM LOMBA VOLLY PERWOSI ANTAR KECAMATAN SE KAB. BLITAR DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
Kegiatan Patroli Obvit SPBU Pikatan Pada Malam Hari Di Wilayah Polsek Wonodadi
Kegiatan Patroli Malam Obvit Sekitar Area Indomart Desa Kunir Di Wilkum Polsek Wonodadi