Polsek Sananwetan- Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya Orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) di Jln Gunojoyo kelurahan gedog kecamatan Sananwetan kota Blitar yang mana orang tersebut sedang tidur didepan Rumah warga dan bukan dari warga sekitar Polsek Sananwetan Polres Blitar kota bersama dengan Dinas Sosial kota Blitar melaksanakan Evakuasi untuk selanjutnya mendapatkan perawatan di Shelter dinas Sosial Kota Blitar Jumat tanggal 26 Mei 2023 Pukul 19.45 Wib

Pendampingan Evakuasi Orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) tersebut di pimpin langsung KA Spkt Regu 1 Aipda Dwi Cahyanto Sh bersama dengan 3 Anggota

Aipda Dwi Cahyanto Sh mengatakan “kami Polsek Sananwetan hari ini mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada orang dalam gangguan kejiwaan (Odgj) yang sedang tidur di depan rumah warga dan tidak mau pergi sehingga masyarakat dan anak kecil yang ada di sekitar merasa takut dengan kehadiran orang tersebut di karenakan orang tersebut bukan merupakan warga sekitar dan bersama dengan dinas sosial kota Blitar orang dalam gangguan kejiwaan (Odgj) sudah kami evakuasi ke Shelter dinas sosial untuk mendapatkan perawatan”. Tambah Aipda Dwi Cahyanto Sh

Kapolsek Sananwetan Akp Agus Hendro Tri Susetyo Sh mengatakan “bahwa benar Polsek Sananwetan Polres Blitar kota telah mendapatkan laporan dari masyarakat Di Jln Gunojoyo kelurahan gedog ada Seseorang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan (Odgj) dan tidak mau terjadi hal hal yang membahayakan baik untuk masyarakat sekitar dan orang dalam gangguan kejiwaan (Odgj)

“Selanjutnya bersama dengan dinas sosial kota Blitar telah di evakuasi ke Shelter dinas sosial kota Blitar untuk mendapatkan perawatan dari laporan petugas dilaporkan evakuasi berjalan dengan aman dan lancar, Bagaimana pun juga Orang dalam gangguan kejiwaan (Odgj) itu adalah saudara kita dan kita harus menjaga serta merawat mereka,Semoga Orang tersebut bisa cepat sembuh dan bisa beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya”. Tambah Akp Agus Tri