Pemeriksaan ruang tahanan Mapolres Blitar Kota, Senin (8/3/2021), yang dipimpin Kasat Tahti Iptu Asmungi dan Kasi Propam Iptu Widarto menemukan dan menyita 26 bungkus rokok dan 2 alat cukur jenggot.
Razia rutin tersebut juga melibatkan Kasat Narkoba AKP Suryadi.
Anggota yang terlibat terdiri dari anggota satnarkoba, satreskrim, intel, Tahti, dan Provos.
Kasat Tahti Iptu Asmungi mengatakan razia ruang tahanan juga merupakan upaya preventif terhadap kemungkinan tahanan kabur.
Razia, ujarnya, juga merupakan pencegahan dini kemungkinan tahanan mengalami depresi yang bisa berlanjut pada upaya bunuh diri.*
Patroli Rutin Area Persawahan, Tim Patroli Polsek Udanawu Antisipasi Aksi Curanmor
Polsek Udanawu Gencar Laksanakan Patroli Pemukiman Warga, Upaya Cegah Aksi Pelaku Kejahatan di Siang Hari
Tim Patroli Polsek Udanawu Pastikan Keamanan Lingkungan Objek Vital Mulai Area Perbankan Hingga Pertokoan
Gatur Pagi , Anggota Polsek Udanawu Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Udanawu