Presiden Ir. JOKO WIDODO menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba di wilayah Negara Republik Indonesia. Perintah dari RI 1 sudah jelas unktuk memberantas peredaran segala jenis Narkoba dari tingkat pusat sampai daerah. Dalam rangka Oprasi Bersinar 2016 Polres Blitar Kota melaksanakan razia di tempat hiburan cafe dan karaoke di 3 tempat. Kerjasama dengan BNN Kabupaten Blitar, Dinkes Kota Blitar, Satpol PP Kota Blitar, CPM dan Kodim 0808 Blitar yang dilaksanakan pada hari Kamis 15 April 2016.
Kegiatan razia ditujukan kepada para pengunjung tempat hiburan dan pemandu lagu untuk diambil sampel urine dan dilakukan test atau pemeriksaan. Dari 3 tempat cafe karaoke diperiksa sebanyak 56 orang diambil sampel urine nya. Kasat Resnarkoba AKP SANTOSO, SH memimpin langsung giat razia dan mengawasi petugas dari BNN dan Dinkes saat dilakukan test urine.
Dari 56 orang yang dilakukan test terindikasi 2 orang yang positif diduga menggunakan narkoba jenis ampetamin yang kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk dilakukan interogasi dan kemudian dilimpahkan ke BNN Kabupaten Blitar untuk dilakukan rehabilitasi.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu