Presiden Ir. JOKO WIDODO menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba di wilayah Negara Republik Indonesia. Perintah dari RI 1 sudah jelas unktuk memberantas peredaran segala jenis Narkoba dari tingkat pusat sampai daerah. Dalam rangka Oprasi Bersinar 2016 Polres Blitar Kota melaksanakan razia di tempat hiburan cafe dan karaoke di 3 tempat. Kerjasama dengan BNN Kabupaten Blitar, Dinkes Kota Blitar, Satpol PP Kota Blitar, CPM dan Kodim 0808 Blitar yang dilaksanakan pada hari Kamis 15 April 2016.
Kegiatan razia ditujukan kepada para pengunjung tempat hiburan dan pemandu lagu untuk diambil sampel urine dan dilakukan test atau pemeriksaan. Dari 3 tempat cafe karaoke diperiksa sebanyak 56 orang diambil sampel urine nya. Kasat Resnarkoba AKP SANTOSO, SH memimpin langsung giat razia dan mengawasi petugas dari BNN dan Dinkes saat dilakukan test urine.
Dari 56 orang yang dilakukan test terindikasi 2 orang yang positif diduga menggunakan narkoba jenis ampetamin yang kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk dilakukan interogasi dan kemudian dilimpahkan ke BNN Kabupaten Blitar untuk dilakukan rehabilitasi.


Satresnarkoba Polres Blitar Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama April 2026, 19 Tersangka Diamankan
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Gudang Bulog Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Bripda Salma Aulia, Polwan Ditpolsatwa Baharkam Polri Borong Medali di Kejurnas Karate PB FORKI 2026