Kota Blitar – Enam pasang muda-mudi terjaring razia yang digelar oleh jajaran Polres Blitar Kota bersama Sat Pol PP dan TNI, Jum at 18/11/2022 malam.
Enam pasangan ini diamankan aparat lantaran bukan pasangan resmi dan dalam rangka razia penyakit masyarakat.
Enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia diberi pembinaan oleh Satpol PP Kota Blitar.
“Ada enam pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia tempat kos di Kota Blitar. Mereka diberi pembinaan di kantor Satpol PP Kota Blitar,” ujar Ipda Wahyu Jatmiko Kanit Patroli Samapta Polres Blitar Kota
Dalam razia itu, petugas gabungan mendatangi enam tempat kos diantaranya dua tempat kos yaitu di wilayah Kecamatan Sananwetan dan empat tempat kos di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Sedangkan diaa tempat kos di Kecamatan Sananwetan yang didatangi petugas, yaitu, di Jl Jawa dan Jl Singkep.
Untuk empat tempat kos di Kecamatan Sukorejo yang dirazia petugas, yaitu, Jl Sukun, Lingkungan Mbalapan, Jl Kedondong, dan Jl Mangga.
“Dalam pelaksanaan razia tersebut, kami juga memeriksa identitas para penghuni tempat kos,” lanjutnya
razia kos serupa akan terus dilakukan bersama Sat Pol PP dan TNI. Pihaknya juga berusaha mencegah pergaulan bebas pasangan muda-mudi yang belum menikah.
TAK BOSAN INGATKAN PENGUNJUNG UNTUK WASPADA 3 C DI AREA STADION SOEPRIADI KOTA BLITAR POLSEK KEPANJENKIDUL SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS
JAUHI NARKOBA POLSEK KEPANJENKIDUL BERIKAN HIMBAUAN NARKOBA KEPADA PENGUNJUNG DAN PEMILIK WARKOP DI AREA PIPP KOTA BLITAR
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBVIT PERTOKOAN
CEGAH PENCURIAN DI PERTOKOAN/SWALAYAN POLSEK KEPANJENKIDUL PATROLI INDOMART