Kunjungan ini diikuti oleh gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kota Blitar, Asisten 1 Kota Blitar Kepala Bakesbangpol BPD Kota Blitar, Dinkes Kota Blitar, Disnaker PTSP Kota Blitar. Kepala Satpol PP Kota Blitar serta Muspika Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar. melakukan kunjungan dan pengecekan pada karyawan pabrik rokok Bokormas di Jl. mastrip no 42 Kec Kepanjenkidul Kota Blitar Selasa (5/5/2020).

Pengecekan dilakukan untuk menindak lanjuti aturan khusus terkait pelaksanaan operasional pabrik selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di pabrik rokok sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus.

Ratusan Pekerja Perusahaan Rokok di bokormas masih aktif Bekerja di Tengah Ancaman Wabah Virus Corona

Rombongan telah melaksanakan pengecekan dan memberikan imbauan di wilayah kamtibmas Polsek Kepanjenkidul

dalam melakukan pengecekan ini, pihaknya memberikan imbauan tentang protokol kesehatan antisipasi Covid-19 di pabrik rokok bokormas

Intinya perusahaan diwajibkan menyediakan alat pengukur suhu tubuh, dilakukan penyemprotan antiseptik, menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun, dan anti septik hand sanitizer

Setiap pekerja jaga jarak dan pihak perusahaan diwajibkan bagi setiap pekerja atau karuawan menggunakan masker
Di wajibkan agar perusahaan mematuhi dan menyediakan antara lain :
a. Screening dan thermoscanner (alat pengukur suhu tubuh).

b. Kamar bilik penyemprotan Anti Septik terhadap semua karyawan.

c. Menyediakan alat cuci tangan yang di lengkapi sabun dan Hand Sanitezer bagi karyawan.

d. Memberikan Vitamin terhadap Karyawan.

e. Tempat ibadah Musholah, kamar mandi, dan kantin di lakukan penyemprotan Disinfektan setiap hari setelah karyawan pulang.
. Menyediakan tempat kesehatan yang di lengkapai 3 orang medis 1. Dokter dan 2 perawat.

g. Selalu menerapkan Physical Distancing.

h. Karyawan di wajibkan mengunakan masker.

i. Imbauan berupa spanduk / banner tentang Covid 19 sudah di pasang di setiap area perusahaan.