BLITAR – Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si memimpin Rakor (Rapat Koordinasi) Kesiapan Pengamanan Kegiatan Bulan Muharram / Suro Tahun 2021 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dalam Rakor tersebut, dihadiri oleh Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono S.Sos, Danyon 511/DY, Kapolsek Jajaran Polres Blitar Kota, PJU Polres Blitar serta Ketua Umum Pencak Silat yang ada di Wilayah Blitar Raya.

“Kegiatan pada hari ini lebih pada kegiatan silaturahmi lanjutan di mana beberapa waktu yang lalu pihak Polres Bitar Kota sudah menginisiasi berkumpulnya tokoh perguruan silat di Bltiar raya untuk berkomitmen bersama menjaga kondusifitas Wilayah Blitar Raya” Kapolres Blitar Kota.

Untuk diketahui, Blitar sekarang ini masih berstatus PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Kapolres Blitar Kota berharap hasil Rakor tersebut diikuti oleh semua anggota perguruan pencak silat. Artinya, tidak ada yang nekat melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang. Salah satunya, yang mengundang kerumunan.

“Diharapkan pada kesempatan ini akan ada pemahaman bersama dalam kegiatan memperingati datangnya bulan Muharam 1443 H, dimana pada bulan tersebut akan ada potensi kegiatan khususnya dari Kelompok PSH” terang Kapolres Blitar Kota.

“Malam 1 Suro akan ada penyekatan – penyekatan dan patroli di beberapa daerah di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, dimana saat itu meminta bantuan tenaga dari kelompok PSHT dan PSHW di Blitar,” tambah Kabagops Polres Blitar Kota.

Masing-masing pengurus PSHT dan PSHW yang ada di Blitar menyampaikan pandangannya terkait malam 1 Suro 1443 H.
Dari pandangan mereka tersebut, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terimakasih atas pengertian dari Tokoh Perguruan yang ada terkait dengan malam tahun baru islam ( 1 Muharam ). Terkait dengan permintaan dari PSHT kubu parluh 2016, hal tersebut seyogyanya tidak dilaksanakan dapat di laksanakan melalui daring ataupun tidak menimbulkan kerumunan.

Kapolres Blitar Kota berharap perlu adanya kerjasama dari pihak – pihak terkait untuk bahu membahu menjaga kondusifitas wilayah, minimal apabila tidak dapat berbuat minimal adalah tidak mengganggu yang lainnya.

Nampak di akhir Rakor, masing-masing perwakilan perguruan pencak silat melakukan Deklarasi Damai Suro 2021 untuk mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah terkait PPKM Level 4. [mda-humas]