Polres Blitar Kota – Untuk memaksimalkan pelayanan serta melayani masyarakat yang segera membutuhkan kehadiran Polisi , Anggota jaga Polsek Ponggok cepat tanggap mendatangi TKP laka lantas di jalan Raya Desa Dadaplangu sekitar pukul 15.00 wib, Selasa (10/03/2020).

Bermula dari laporan masyarakat kepada piket jaga Polsek Ponggok melalui telepon Polsek, bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan truck dengan pejalan kaki.

Dengan respon yang cepat dan tanggap anggota piket jaga langsung mendatangi TKP dan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan dan kepada korban untuk dibawa ke dinas kesehatan terdekat selanjutnya mengamankan barang bukti kendaraan serta mencari informasi kepada saksi – saksi yang melihat kejadian tersebut dan melaporkan pihak petugas piket laka Polres Blitar Kota.

Menurut keterangan saksi kendaraan semula kendaraan truck berjalan dari arah timur ke barat tiba-tiba ada pejalan kaki yang menyeberang jalan dari arah utara menuju keselatan terjadi benturan dan selanjutnya korban di bawa ke dinas kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan info dari dinas kesehatan sementara korban mengalami patah kaki sebelah kiri.

Identitas sopir truck :
RAHMAN SETIAWAN almt : Dsn Pucangan Rt 12 Rw 04 Ds Panggungsari Kecamatan Durenan kabupaten Trenggalek

Identitas korban :
ANANG YULIANTO almt : Ds Dadaplangu Rt 04 Rw 02 Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Kapolsek Ponggok AKP SONY SUHARTANTO, SH telah di konfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi laka lantas di jalan raya Desa Dadaplangu dan korban mengalami luka patah pada kaki sebelah kiri dan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan kurangi kecepatan dan bila merasa ngatuk untuk beristirahat, tutur Kapolsek.

(Hms/aluk)