Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Wonorejo Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial B yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. I ini disemayamkan di Pemakaman Umum Desa Wonorejo Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Minggu, (22/08/2021).
Kapolsek Srengat AKBP Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. I ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Wonorejo sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Laki-laki berinisial B , warga Desa Wonorejo Kec. Srengat Kab. Blitar ,yang bersangkutan meninggal dunia di RS Islam Aminah dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Polsek Srengat Bagikan Masker, Cegah Penyebaran Covid
Patroli Obvit, Polsek Srengat Berdialogis Bersama Security Bank
Polsek Srengat Patroli Siang, Dialogis Bersama Masyarakat
Ciptakan Kamseltibcar Dalam Berlalu Lintas, Personil Polsek Srengat Laksanakan Patroli Blue Light