Polres Blitar Kota menjelang apel pagi, Rabu, (8/02/2017) pukul 07.00 WIB dilaksanakan Pemeriksaan Gatibplin bagi anggota Polres Blitar Kota ( Perwira, Bintara dan PNS Polri) oleh Seksi Propam Polres Blitar Kota yang bertempat di Pintu masuk Polres Blitar Kota.
Pemeriksaan yang dilaksanakan antara lain pemeriksaan surat-surat kelengkapan meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Menurut Ipda Soemarno Kasie Propam Polres Blitar Kota bahwa tujuan dilaksanakannya operasi penegakan, ketertiban dan kedisiplinan ( GATIBPLIN) guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, kelengkapan surat-surat anggota serta kelengkapan kendaraan yang di gunakannya dan selanjutnya, agar anggota Polres Polres Blitar Kota selalu tetap disiplin dalam tugasnya sehari-hari sebagaimana dengan tugas pokok yang diembannya yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, penegakan hukum serta selalu memelihara kamanan , ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ditemukan beberapa anggota yang Surat Ijin Mengemudinya sudah mati dan menurut keterangan dari anggota yang bersangkutan tidak mengetahui kalau simnya sudah mati 1 bulan dan belum di perpanjang.
Pemeriksaan langsung dilaksanakan dengan cara memberhentikan anggota yang akan masuk Mako Polres dan anggota dimohon untuk mengeluarkan surat surat kelengkapannya.
Adapun tugas pokok seksi Propam yakni bertugas melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pelayanan, pengaduan masyarakat yang diduga dilakukan oleh Anggota Polri dan atau PNS Polri, melaksanakan sidang disiplin dan atau Kode Etik Profesi Polri…
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung