Kota Blitar – Meningkatkan kedisiplinan personil Polres Blitar Kota, bidang seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blitar Kota usai apel fungsi Rabu (27/9/2023) menggelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap personil Polres Blitar Kota.

Usai apel fungsi, seluruh peserta apel diminta untuk tidak meninggalkan lapangan upacara. Satu persatu anggota diperiksa kelengkapan dan memperlihatkan surat surat yang diminta anggota Propam dan dilihat secara teliti mulai dari KTP, KTA, SIM maupun STNK kendaraan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasi Propam Ipda Bangun Widodo mengatakan kegiatan Gaktibplin dilakukan guna mengecek sikap tampang dan kelengkapan perorangan personel.

Dalam kegiatan tersebut, Propam melakukan pemeriksaan setiap personil meliputi sikap tampang, pemakaian seragam dinas, kelengkapan identitas diri mulai dari KTP, KTA, SIM serta STNK.

“Kegiatan ini rutin dilakukan dari Seksi Propam, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, penegakan disiplin, penindakan dan pembinaan personel,” terangnya.

Tujuan Operasi Gaktibplin selain itu juga sebut Ipda Bangun, agar anggota Polri khususnya Polres Blitar Kota dalam melaksanakan tugas dan menegakkan hukum bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan kedisiplinan personel serta mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” pungkas Ipda Bangun.

Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa pelanggaran ringan anggota yaitu diantaranya KTA masih kesatuan lama maupun ada yang rusak juga penggunaan seragam atau atribut yang tidak rapi atau tidak disetrika. Untuk itu diberikan tindakan fisik berupa push up. Tutup Ipda Bangun.