Polres Blitar Kota kembali laksanakan giat gabungan antisipasi penyebaran virus Covid-19 pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021.

Giat pemeriksaan di Simpang 4 Pos Lantas Togogan Kecamatan Srengat dilakukan Polres Blitar Kota dalam rangka Pengendalian PPKM Darurat yang dipimpin oleh Padal Ipda F. Agus S.

“Kami melakukan pengecekan untuk kendaraan roda dua, roda empat, kendaraan pengangkut atau pick up dan truk yaitu mengenai kelengkapan surat-surat yang ditentukan, seperti surat keterangan dari kantor, surat keterangan vaksin, dan surat keterangan bebas covid, baik antigen maupun PCR, itu sudah berlangsung dengan baik,” tegas Padal Ipda F. Agus S.

“Sedangkan untuk kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan, maka akan diputar balik kembali ketempat asal guna mengurangi mobilitas masyarakat” tambahnya.

Kegiatan Pos Check Point dalam rangka pengendalian PPKM Darurat di Simpang 4 Pos Lantas Togogan Kecamatan Srengat dengan hasil 35 kendaraan yang diperiksa dan 6 kendaraan yang diminta putar balik.