Polsek Sananwetan – Pengaturan lalu lintas yang dilakukan ini dalam rangka upaya harkamtibmas pengaturan arus lalu lintas bagi warga masyarakat pengguna jalan raya untuk menghindari kemacetan dan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Rabu (26/10/2022).

Pengaturan lalu lintas ini merupakan protap pos awal anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota, dalam menciptakan situasi yang kondusif demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamseltibcar lantas.

Panit Lantas Polsek Sananwetan Iptu Datuk Setyawan bersama anggota Polsek Sananwetan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpul-simpil jalan, membantu penyeberangan anak–anak dan penertiban terhadap pengendara yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.

Sementara Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W mengatakan “Dengan adanya kehadiran polisi berseragam di tengah–tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun ke pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi. Pungkas Kapolsek Sananwetan.