
Wonodadi, 18 Mei 2026 — anggota Polsek Wonodadi melaksanakan kegiatan patroli objek vital (obvit) di Swalayan Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wonodadi, khususnya pada area objek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Wonodadi melakukan pemantauan situasi di sekitar swalayan, berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Wonodadi.

PAM PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN BPD PAW DESA REJOSARI WILKUM POLSEK WONODADI
Satresnarkoba Polres Blitar Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama April 2026, 19 Tersangka Diamankan
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Gudang Bulog Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural