Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada hari Selasa (3/7/2018).
Hal itu adalah upaya untuk menunjukan rasa belasungkawa dan duka cita yang mendalam terhadap anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas di Papua beberapa waktu lalu.
“Bendera setengah tiang merupakan perintah Kapolri sehingga setiap kantor jajaran akan melaksanakannya hari ini,” jelas Kapolsek Wonodadi AKP Yoni Sugiarto.
Perintah yang disampaikan adalah mengibarkan bendera setengah tiang selama satu minggu.
Sebelumnya dikabarkan dua anggota polisi dinyatakan hilang pasca penyerangan Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata di Papua Satu diantara keduanya ditemukan meninggal dunia pada Minggu (1/7/2018) lalu.
Untuk menunjukan rasa duka cita kemudian seluruh jajaran polisi mengibarkan bendera setengah tiang.
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C