Polsek Wonodadi_

Pengibaran bendera  Merah Putih setengah tiang pada hari Selasa (3/7/2018).

Hal itu adalah upaya untuk menunjukan rasa belasungkawa dan duka cita yang mendalam terhadap anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas di Papua beberapa waktu lalu.

“Bendera setengah tiang merupakan perintah Kapolri sehingga setiap kantor jajaran akan melaksanakannya hari ini,” jelas Kapolsek Wonodadi AKP Yoni Sugiarto.

Perintah yang disampaikan adalah mengibarkan bendera setengah tiang selama satu minggu.

Sebelumnya dikabarkan dua anggota polisi dinyatakan hilang pasca penyerangan Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata di Papua Satu diantara keduanya ditemukan meninggal dunia pada Minggu (1/7/2018) lalu.

Untuk menunjukan rasa duka cita kemudian seluruh jajaran polisi mengibarkan bendera setengah tiang.