Wonodadi, 18 April 2026 — anggota Polsek Wonodadi melaksanakan kegiatan patroli objek vital (obvit) di Swalayan Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wonodadi, khususnya pada area objek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Wonodadi melakukan pemantauan situasi di sekitar swalayan, berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Wonodadi.