
Patroli dan operasi dilaksanakan pada malam hari dengan sasaran masyarakat yang beraktifitas pada malam hari ditempat kuliner/warung makan ataupun warung kopi yang tidak menggunakan masker yang berada di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Operasi Yustisi dilakukan, selama operasi berlangsung didapati masyarakat yang sedang berkumpul-kumpul dan tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dan diberikan sanksi teguran untuk tetap memakai masker.
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menyampaikan, operasi penertiban penggunaan masker terus dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat tetap disiplin menggunakan masker untuk mencegah penularan kembali Covid-19. Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan.
Dalam operasi yustisi juga sampaikan himbauan juga mensosialisasikan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan wajib menerapkan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun agar terhindar dari wabah Covid-19 sesuai Inmendagri no. 41 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Seminar Nasional Surabaya
Polres Probolinggo Temukan dan Serahkan Motor yang Hilang, Korban Curanmor Tersenyum Riang
Polres Bojonegoro Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Jagung Wujudkan Swasembada Pangan
KEGIATAN SAMBANG DAN DIALOGIS BHABINKAMTIBMAS POLSEK WONODADI DI DESA JATEN