
Polri saat ini khususnya di wilayah hukum Polsek Wonodadi melaksanakan kegiatan pencegahan aksi bullying dengan sosialisasi ke para pelajar atau siswa sejak dini utamanya pada sekolah sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program tersebut.
Kapolsek Wonodadi AKP Suhariyanto, S.H, M.M menyampaikan, kepada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan dan edukasi tentang bahaya aksi bullying yang mana dampaknya akan mempengaruhi secara psikologis pelaku maupun korban.
“Hukuman bagi pelaku aksi bullying dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga sangsi sosial lainnya, ” jelasnya.
Kapolsek Suhariyanto menambahkan dengan pengetahuan materi tentang pencegahan aksi bullying yang disampaikan kepada siswa-siswi dampak maupun bahaya aksi bullying yang dapat menyebabkan trauma secara psikis, kiranya siswa-siswi dapat menghidarinya.
Kepala sekolah SMP/SMU Walisongo dan Guru-Guru lainnya menyampaikan terima kasih kepada Polsek Wonodadi dimana sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya aksi bullying pada siswa-siswi di sekolah. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terutama siswa-siswi, oleh karena itu kami harapkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar siswa-siswi sekolah khususnya SMP/SMA Walisongo bisa mengetahui bahaya aksi bullying.“ tuturnya.

Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat
Patroli Kamtibmas Malam, Polsek Sananwetan Sambangi SPBU Demi Ciptakan Situasi Kondusif
Patroli Polsek Sananwetan Sampaikan Himbauan kepada Siswa, Ingatkan Bahaya Aksi Bullying
Patroli Rutin Siang, Polsek Sananwetan Antisipasi Kejahatan di Area Mesin ATM