Polsek Wonodadi – Sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kenakalan remaja atau yang marak akhir akhir ino aksi bullying, Kepolisian Sektor Wonodadi Polres Blitar Kota lakukan kunjungan dan berikan sosialisasi terkait aksi bullying pada siswa-siswi SMP / SMU yang ada di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Bertempat di SMP/SMA Walisongo yang terletak di desa Rejosari menggelar sosialisasi bahaya aksi bullying bagi siswa-siswi guna menjaga lingkungan sekolah bebas dari aksi pembullian. Selasa (05/03/2024).

Polri saat ini khususnya di wilayah hukum Polsek Wonodadi melaksanakan kegiatan pencegahan aksi bullying dengan sosialisasi ke para pelajar atau siswa sejak dini utamanya pada sekolah sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program tersebut.

Kapolsek Wonodadi AKP Suhariyanto, S.H, M.M menyampaikan, kepada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan dan edukasi tentang bahaya aksi bullying yang mana dampaknya akan mempengaruhi secara psikologis pelaku maupun korban.

“Hukuman bagi pelaku aksi bullying dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga sangsi sosial lainnya, ” jelasnya.

Kapolsek Suhariyanto menambahkan dengan pengetahuan materi tentang pencegahan aksi bullying yang disampaikan kepada siswa-siswi dampak maupun bahaya aksi bullying yang dapat menyebabkan trauma secara psikis, kiranya siswa-siswi dapat menghidarinya.

Kepala sekolah SMP/SMU Walisongo dan Guru-Guru lainnya menyampaikan terima kasih kepada Polsek Wonodadi dimana sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya aksi bullying pada siswa-siswi di sekolah. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terutama siswa-siswi, oleh karena itu kami harapkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar siswa-siswi sekolah khususnya SMP/SMA Walisongo bisa mengetahui bahaya aksi bullying.“ tuturnya.