Sesuai dengan misi penegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai bentuk penanggulangan Covid-19 di Indonesia khususnya Udanawu, Anggota Polsek Udanawu berpatroli menyusuri wilayah untuk menemukan orang yang tidak memakai masker. Kemudian memberikannya masker. Minggu, 4 September 2022.

Saat ini masih banyaknya kasus harian Covid-19 yang tersebar di berbagai seharusnya masyarakat mengerti dengan cara tertib protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan. Itu harus diterapkan dimana pun berada, oleh karena itu perlu pengawasan dari pihak Kepolisian di lapangan.

Di wilayah Udanawu terus dilakukan patroli oleh Polsek Udanawu untuk hadir di tengah masyarakat saat siang hari di tempat fasilitas umum untuk mengawasi dan menertibkan masyarakat. Polisi langsung memberikan masker, namun juga memberi himbauan supaya memenuhi vaksinasi Covid-19 agar aman ketika keluar rumah.

Sebagai dasar sudah vaksin masyarakat perlu menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk mengetahui kapasitas tempat umum dan sudah vaksin sampai mana. Jadi setiap orang harus sudah download aplikasi Peduli Lindungi untuk jaga-jaga ketika berkunjung atau berbelanja ke pasar atau supermarket.

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos saat ditemui “polisi bekerja untuk menertibkan masyarakat yang tidak memakai masker adalah bagian dari operasi yustisi kepolisian, yaitu masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19 yang masih melanda Indonesia.” Ujar Kapolsek Udanawu