Pada hari senin tanggal 25 Januari 2021sekitar pukul 22.00 wib Anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengamanan kegiatan pemakaman warga Dsn. Tapan Ds. Bakung Kec. Udanawu Kab. Blitar sesuai Prokes Covid 19 yang bertempat di TPU desa Bakung Kec. Udanawu Kab. Blitar.

Kegiatan pengamanan pemakaman ini di pimpin langsung oleh KA SPKT Polsek Udanawu Aipda Roni Agus Sulistyo dan di bantu oleh Bripka Deby dan Briptu M. Eka Imida. Yang sebelumnya juga telah melaksanakan pengawalan jenazah terkonfirmasi Covid-19 atas nama berinisial A.F., umur 43, alamat Ds. Bakung Kec. Udanawu Kab.Blitar yang telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 pukul 19.30 Wib, yang sebelumnya di rawat di RS MARDI WALUYO Kota Blitar.

Sebelumnya yang bersangkutan mempunyai riwayat sakit gagal ginjal dan sering cuci darah. Pada hari sabtu tanggal 09 Januari 2021 yang bersangkutan mengeluh sakit batuk dan demam, selanjutnya oleh keluarga di bawa ke RS Mardi Waluyo dan mendapatkan penanganan pada hari sabtu tanggal 09 Januari 2021 pukul 22.00 wib.  Selanjutnya pada hari minggu tanggal 10 Januari 2021 dilakukan Test Swab dan hari senin tanggal 11 Januari 2021 hasil Test Swab adalah Positif Confirm Covid 19. Namun pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 pukul 19.30 Wib yang bersangkutan meninggal dunia.

Lebih lanjut dari hasil koordinasi dgn para medis di salah satu Rumah sakit dan UPT Dinkes Kec Udanawu dan Pemdes, bahwa yang bersangkutan di makamkan secara protokol Covid 19, dan dimakamkan di TPU di Desa Bakung Kec. Udanawu.

Petugas Pam AIPDA Roni Agus S., di tempat terpisah mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah tertularnya covid19, karena hasil swab yang sudah keluar, maka menghimbau kepada masyarakat untuk mengurungkan niatnya melayat, karena pihak keluarga masih melaksanakan isolasi mandiri, tegasnya.

Pemakaman korban dengan menerapkan protokoler kesehatan yang dihadiri oleh Kades Desa Bakung, Anggota Polsek Udanawu, Koramil 0808 Udanawu, Keslap UPT Pukesmas Udanawu dan beberapa relawan anggota Satgas Covid Desa Bakung.