Polres Blitar Kota –  Anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos yang bertempat di Kantor Pos Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar., Kegiatan pengamanan  tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Udanawu Polres Blitar Kota IPDA TRI WIDI.  Blitar ( 10/05/2020 )

Bantuan tersebut langsung di salurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi. Pada hari minggu tanggal 10 Mei 2020 ini terjadwal ada 5 Desa yang warganya mendapatkan BST tersebut, antara lain Desa Jati 33 bantuan , Desa Besuki 52 bantuan, Desa Sukorejo 41 bantuan, Desa Mangunan 33 bantuan, Desa Tunjung 29 bantuan. Adapun BST (Bantuan Sosial Tunai) tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 600.000 yang rencananya akan di bagikan sebanyak 3 kali.

Dalam kesempatan tersebut  Kanit Reskrim Polsek Udanawu Polres Blitar Kota IPDA TRI WIDI juga melaksanakan Sosialisasi tentang antisipasi warga dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar yaitu dengan pola hidup bersih dengan cara sering mencuci tangan menggunakan sabut dan air mengalir, untuk tidak mudik, menggunakan masker saat berada di luar rumah , Physical Distancing atau menjaga jarak, serta tetap berada di rumah bila tidak ada kepentingan yang sangat penting.

Dalam kegiatan tersebut dari awal hingga akhir penyaluran berjalan dengan aman dan lancar.