Polsek Udanawu, Babinsa, petugas Puskesmas, Sie Kesos, Perangkat Desa Ringinanom dan Perangkat Desa Sukorejo melaksanakan kegiatan penanganan orang terlantar yang didapati di wilayah Udanawu. Dengan tindak lanjut pengusulan untuk dibawa ke panti jompo agar dapat melangsungkan hidup.

Terdapat 1 orang berasal dari Desa Sukorejo dan 2 orang berasal dari Desa Ringinanom dengan umur rata-rata diatas 70 tahun. Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan Tupoksi yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.