Blitar – Dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker oleh Anggota Polsek Udanawu diKecamatan Udanawu.

Giat Ops Yustisi Pendisiplinan Pemakaian Masker dilaksanakan oleh jaran polsek Udanawu dan di bantu oleh instasi terkait koramil Udanawu dan kec. Udanawu yang di laksanakan di simpang 4 Trafict light Mantenan. Jum’at (02/10/2020).

 

Adapun sasaran dalam pelaksanaan kegiatan adalah warga masyarakat di kecamatan Udanawu yang ditemui belum mematuhi Protokol kesehatan dalam penggunaan masker saat beraktifitas.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H., mengtakan dalam kegiatan ops yustisi tersebut telah ditemukan warga yang tidak menggunakan masker dan terhadap warga tersebut diberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari, kemudian diberikan masker serta membuat pernyataan permintaan maaf dalam bentuk video karena tidak mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas.

Adapun himbauan diberikan terhadap pelaku usaha, baik teguran lisan secara langsung , teguran tertulis dan, dilanjutkan denganpembagian masker.

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kab. Blitar semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena angka penyebaran covid-19 di Kab. Blitar semakin meningkat.