Kembali dilaksanakan, giat “Jumat Curhat” kali ini bertempat di Desa Sukorejo. “Kegiatan Jumat Curhat” yang dilaksanakan hari ini, Jumat, 13 Januari 2023 dilaksanakan oleh Kapolsek Udanawu yang bertemu dengan pemuda karang taruna dari Desa Sukorejo.

Hari ini, “Jumat Curhat” juga dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, S.H dan Kepala Desa Sukorejo.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos mengatakan bahwa melalui kegiatan “Jumat Curhat” seperti ini sangat memudahkan pihaknya untuk menerima informasi serta mendengarkan keluh kesah dan masukan dari masyarakat.

“Kegiatan seperti ini memang seharusnya tetap dilaksanakan ya. Selain memudahkan kami dalam mendapat informasi terkait keluhan dari warga desa, kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi kami untuk memberikan edukasi”, ujar Kapolsek Udanawu.

Pada giat “Jumat Curhat” kali ini, Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos melakukan diskusi dengan Tokoh Pemuda Karang Taruna Desa Sukorejo terkait dengan permasalahan pemuda dan remaja di wilayah desa seperti balap liar, masalah peredaran narkoba, minuman keras, dan kenakalan remaja lainnya yang menganggu ketertiban kamtibmas.

Selanjutnya, diskusi dilaksanakan untuk membahas terkait pengelolaan sampah yang dapat dilakukan oleh pemuda karang taruna dengan mengelola dan mengembangkan bank sampah. Diharapkan dengan adanya inovasi seperti itu dapat membangun semangat warga untuk peduli lingkungan yang salah satunya melalui pengelolaan sampah.

“Kami harap perwakilan pemuda dari desa seperti pemuda karang taruna ini dapat memahami dan menyampaikan kembali pesan dari kami kepada warga masyarakat desa, khususnya pemuda dan remaja. Sehingga dapat dilakukan tindak preventif untuk masalah-masalah yang sudah dibahas tadi. Dengan demikian akan lebih memudahkan pelaksanaan pesan kamtibmas oleh warmas.” Ujar Kanit Binmas Polsek Udanawu.

Setelah pelaksanaan diskusi dengan 12 orang Tokoh Pemuda Karang Taruna Desa Sukorejo, Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos tidak lupa menyampaikan pesan kamtibmas dan juga memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan. Selain itu juga dapat dihubungi saat warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.