Anggota Polsek Udanawu Polresta Blitar Kota hari Jum’at tanggal 10 Oktober 2020 jam melaksanakan kegiatan patroli Obyek Vital antisipasi 3 C saat jam rawan Kriminalitas serta himbauan Cegah tangkal Penyebaran virus Covid 19/ virus Corona dalam wilayah hukum Polsek Udanawu.

Adapun tempat-tempat yang dianggap rawan Kriminalitas seperti Pertokoan Pakaiann, SPBU, Swalayan, Kantor Bank/ tempat yang ada Mesin ATMnya, Perkantoran serta Pemukinan Warga.

Giat Kepolisian dlm rangka kesiapan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dan memberikan binluh Cegah Tangkal penyebaran Virus Corona/Covid 19 kepada masyarakat atau para pemuda yang nongkrong dan membubarkannya serta dihimbau selama berada diluar selalu memakai masker. Jaga Jarak dan selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir serta memakai sabun anti kuman atau cairan antiseptik/ hand Sanitizer.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. dengan Giat Kepolisian dalam rangka kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru dilaksanakannya Patroli Obyek Vital antisipasi 3 C saat jam Rawan Kriminalitas serta memberikan arahan terhadap warga masyarakat atau pemuda yang nongkrong bergerombol agar membubarkan diri serta selama berada diluar diwajibkan memakai masker, Jaga Jarakdan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun anti kuman atau cairan antiseptik/Hand Sanitizer sehubungan penyebaran virus Convid 19 diharapkan agar warga lebih tenang, nyaman, aman serta kondusif Khususnya wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.