Mengantisipasi aksi skimming yang merugikan sejumlah nasabah perbankan di wilayah kec. Udanawu, Polsek Udanawu Polres Blitar Kota turun tangan dengan melakukan patroli ATM di wilayah hukumnya.

Peningkatan latroli Obyek Vital ATM dan Perbankan di mulai pada Selasa (02/04/2019). “Unit Patroli polsek Udanawu yang patroli tiap pagi dan sore memeriksa mesin ATM di lokasi yang mereka lewati,” ungkap Kapolres Blitar Kota melalui Kapolsek Udanawu Kota AKP Wahyu Satriyo Widodo.

Menurut AKP Wahyu Satriyo Widodo, mesin ATM yang terindikasi digunakan untuk skimming adalah jika di bagian keluar uang biasanya ditutupi stiker.

“Kalau petugas menemukan benda-benda mencurigakan itu, kami langsung laporkan ke bank yang bersangkutan,” lanjutnya.

Di samping patroli ATM, Polsek Udanawu juga menyambangi petugas pengamanan Bank yang ada di wilayah Hukum Polsek Udanawu dan memberikan  informasi tentang cara mengantisipasi berbagai modus kejahatan perbankan.

Hal ini dirasa perlu dilakukan kendati sampai saat ini Polsek Udanawu belum menerima laporan terkait kasus itu di wilayah kerjanya.

“Sampai saat ini belum ada laporan terkait korban skimming. Namun kami imbau masyarakat terus waspada terhadap tindak kejahatan perbankan ini,” kata AKP Wahyu Satriyo Widodo.