Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu, Anggota Polsek Udanawu melaksanakan giat Operasi Yustisi malam hari di Warung Kopi Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Sabtu, 27/03/2021.

Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar atau tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang biasanya memakai masker di dagunya.

Mengingat masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir maka kegiatan operasi ini akan terus dilakukan meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Bagi warga masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi ini akan di berikan tindakan Teguran simpatik dan di himbaun agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Di era pandemi Covid-19 ini warga masyarakat harus segera menyesuaikan adaptasi baru dalam melakukan aktivitas sehari-hari, demi keselamatan kita semua dan terhindar dari virus Corona atau Covid-19. Hal yang paling mudah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan cara 5 M diantaranya :
1. Menggunakan Masker dengan Benar.
2. Menjaga jarak berkomunikasi minimal 2 meter
3. Mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir.
4. Menghindari kerumunan.
5. Mengurangi aktivitas di luar rumah.

Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos. mengatakan bahwa memang benar wilayah sekarang sudah zona hijau artinya tidak ada yang terconfirm Covid-19, namun diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak ada yang tertular Covid-19 dari luar. “Pungkas Kapolsek”