Untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-9. Polsek Udanawu gelar melaksanakan Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat utamanya yang tidak mengunakan Masker. hari minggu (26/09/2021)

Kegiatan Oprasi Yustisi ini di gelar dan dilaksanakan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasii dan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya virus Covid-19.

Pada giatnya tersebut anggota Polsek Udanawu juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan Prokes 5 M, diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas sosial.

Pihaknya mengatakan giat Operasi Yustisi akan terus digelar setiap saat, diharapkan agar masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama. Selain itu juga, masyarakat agar untuk saling bahu membahu dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya untuk patuh dan taat kepada Protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan oleb pemerintah, dalam upaya melawan dan mencegah timbulnya penularan klaster baru penularan wabah yang saat ini masih merajarela yaitu Virus Corona/Covid-19.

“Walaupun Kab Blitar sudah berada di level 1 Asesmen level Covid-19, kita tetap mengetatkan aturan ProKes salah satunya Ops Yustisi gabungan ini, sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam penggunaan masker saat berada di luar rumah,” tambahnya.

“Mari kita bersama untuk melawan dan menanggulangi wabah Virus Covid-19 dengan mematuhi Prokes Covid-19 yang sesuai SOP yang sdh di tetapkan oleh pemerintah, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati. Pungkasnya