BLITAR – Personil Polsek Udanawu, Polres Blitar Kota melakukan pengamanan pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) di wilayah Kec. Udanawu yang dilaksanakan oleh Kantor Pos Kec. Udanawu yang di Bagi di 2 Tempat Yakni di Balai desa Sumbersari untuk penerima desa Sumbersari, desa Ringinanom dan desa Karanggondang dan di tempat lain di Balai desa Slemanan untuk penerima desa Slemanan, desa Bendorejo, dan desa Sukorejo. Hari Minggu, 11 Oktober 2020.

Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat mengganggu kelancaran jalannya pembagian BST.

Saat itu beberapa personil diterjunkan, dibawah pimpinan Kanit Provos Aiptu Netran Driyanto Polsek Udanawu yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).

Disamping melakukan pengamanan, personil Polsek Udanawu juga tidak lupa mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolsek Udanawu, AKP Eko Suryadi, S.H., pengamanan selalu dilakukan setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan banyak orang.

“Tidak hanya pembagian BST. Kegiatan apapun yang berhubungan dengan masyarakat kami selalu lakukan pengamanan dan tidak lupa kami tekankan kepada anggota untuk selalu melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari agar terhindar dari wabah covid 19,” ujarnya.