Dalam rangka mengantisipasi Penyebaran Virus corona ( Covid 19), Polsek Udanawu bersama dengan perangkat desa Besuki telah melaksanakan kegiatan pemberlakukan Physical Distancing dengan pemasangan benner serta sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (02/04/2020).

Adapun lokasi pemberlakuan Physical Distancing antara lain di dusun Dawung, Desa Besuki Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Udanawu (AKP Eko Suryadi SH, Sekdes Desa Besuki (Sasmito), Kanit Binmas Polsek Udanawu, (Bripka Sunanto), Bhabinkamtibmas Desa Besuki (Briptu M. Eka Imida), Tokoh Pemuda Saiful.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan agar masyarakat mengerti dan memahami serta mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan kembali kepada masyarakat yang mengelompok dan berkerumun agar membubarkan diri dan segera pulang ke rumah masing – masing. Masyarakat juga dihimbau mengurangi kegiatan bertemu / berkumpul dengan orang lain kecuali sangat penting ( Physical Distancing).

Selain itu masyarakat juga diharuskan menjaga kebersihan sebelum dan setelah melakukan aktifitas maupun kontak dengan orang lain dan agar tetap tenang, jangan resah, selalu update perkembangan situasi dari sumber yang memiliki kredibilitas sehingga tidak termakan berita Hoax.

Serta selalu mencuci tangan dan menggunakan Masker saat sakit, menutup mulut saat bersin dan batuk. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang tengah merebak di wilayah Indonesia.