Polsek Sukorejo – Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH memerintahkan seluruh personel Polsek Sukorejo untuk melaksanakan sosialisasi dan penyebaran ”Maklumat Kapolri Tentang Penanganan Penyebaran Virus Corona ( COVID-19 )”. Senin (23/03/2020).

Kegiatan ini berdasarkan Maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, MSc., dengan Nomor : Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( COVID -19 ) yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 19 Maret 2020.

Dengan telah dikeluarkannya Maklumat tersebut, Anggota Polsek Sukorejo di pimpin Kanit Reskrim Iptu Waedi, SH selaku Pawas bergerak cepat melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat tersebut kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilakukan oleh personel dilapangan terlihat personel mensosialisasikan Maklumat tersebut dengan bekerja sama dengan TNI dan instansi pemerintah berpatroli berkeliling di wilayah hukum Polsek Sukorejo menggunakan pengeras suara membacakan Maklumat Kapolri tersebut ke masyarakat.

Sedangkan personel lainnya melaksanakan pemasangan banner Maklumat Kapolri di setiap titik diwilayah Polsek Sukorejo.

Kemudian personel juga melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri di tempat keramaian, seperti mini market, Pasar, kantor desa, kantor kecamatan dan temapt keramaian lainnya serta juga melakukan penempelan di sejumlah tempat yang ramai/sering dikunjungi oleh masyarakat.

Dengan adanya Maklumat Kapolri tersebut diharapkan masyarakat lebih mengerti dan tidak mengganggap remeh terkait penyebaran Virus Corona ini. Polsek Sukorejo juga mendukung kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam penanganan penyebaran Virus Corona tersebut agar tidak semakin meluas. Ujar Kapolsek Sukorejo.

Kapolsek Sukorejo menambahkan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri ini, Polsek Sukorejo tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jelas Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH.