Polsek Sukorejo – Wabah Corona masih merajalela di Indonesia. Himbauan kepada warga untuk tak mudik pun semakin gencar disampaikan dari pemerintah daerah sampai pemerintah pusat. Senin (20/04/2020).

Dari data yang ada, fakta kasus Corona membuat pemerintah pusat dan daerah kian tegas agar warga melakukan social distancing atau jaga jarak sosial, salah satunya menunda mudik.

Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian, salah satunya di lakukan jajaran Polsek Sukorejo dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan tidak mudik di simpang empat Pasar Pahing Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 atau Virus Corona menyebar ke luar maupun masuk ke dalam Kota Blitar.

“Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” kata Kompol Slamet Pujiono, SH di Mapolsek Sukorejo.

Pemerintah Kota Blitar bersama Polres Blitar Kota juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona terhadap orang terdekat.

“Apalagi kita tahu kalau mudik itu yang ditemui orang tua di kampung. Kalau orang tua sudah agak tua, tentu rentan virus,” sambung Kompol Slamet Pujiono, SH.

Imbauan penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan physical distancing dan social distancing. Kompol Slamet Pujiono, SH juga meminta semua warga masyarakat Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dan sekitarnya mengawal secara ketat imbauan dan pembatasan mudik massal.