Polsek Sukorejo – Unit Patroli Polsek Sukorejo melaksanakan PAMOR KERIS (patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di tempat kerumunan obyek vital. Kamis (10/2/2022).

Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian dan kerumunan yang ada di wilayah Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH menerangkan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Pamor Keris tersebut dilakukan secara mobile ditempat – tempat keramaian.

“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kompol Slamet Pujiono, SH.

Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.

“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita berikan sanksi”, terang Kapolsek.

“Untuk itu Agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M dengan cara, menggunakan masker, sering cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup Kapolsek Sukorejo.