Polsek Sukorejo – Polsek Sukorejo melaksanakan kegiatan rutin Minggu Kasih di Gereja Santa Maria, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Sukorejo mendengarkan aspirasi, saran, dan pertanyaan dari jemaat gereja. Salah satu jemaat menanyakan Apakah bisa mengurus SPPT pajak yang hilang.
Menanggapi hal tersebut, Aipda Sudadi menjelaskan bahwa masyarakat bisa Bisa silahkan datang ke kantor dengan menyakan nomor SPPT terlebih dulu di kantor kelurahan/kantor desa setempat.
Kapolsek Sukorejo, AKP Santoso, SH, menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan sarana Polri untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. “Kami hadir untuk mendengar, menampung, sekaligus memberikan solusi atas pertanyaan maupun keluhan warga. Harapannya, komunikasi Polri dan masyarakat semakin dekat,” ujarnya.


Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh
Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
PATROLI BLUELIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR DI SIMPANG 3 TUGURANTE DESA BENDO