Polsek Sukorejo – Polsek Sukorejo melaksanakan kegiatan rutin Minggu Kasih di Gereja Santa Maria, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Sukorejo mendengarkan aspirasi, saran, dan pertanyaan dari jemaat gereja. Salah satu jemaat menanyakan Apakah bisa mengurus SPPT pajak yang hilang.
Menanggapi hal tersebut, Aipda Sudadi menjelaskan bahwa masyarakat bisa Bisa silahkan datang ke kantor dengan menyakan nomor SPPT terlebih dulu di kantor kelurahan/kantor desa setempat.
Kapolsek Sukorejo, AKP Santoso, SH, menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan sarana Polri untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. “Kami hadir untuk mendengar, menampung, sekaligus memberikan solusi atas pertanyaan maupun keluhan warga. Harapannya, komunikasi Polri dan masyarakat semakin dekat,” ujarnya.


Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C
Patroli Kamtibmas Sambangi Museum Proklamator, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Jaga Kamtibmas, Patroli Polsek Sananwetan Sambangi Taman Wisata Kebon Rojo