Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota – Anggota Polsek Sukorejo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya seorang Anak akibat tersengat listrik di Pos Kamling Jl. Maninjau Blok C1 RT.3/7 Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Selasa, 5 Maret 2024.

Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH mengungkapkan korban bernama ALVIS EKA ARIANTA, Lk, 14th, Islam, Pelajar, alamat : Jl. Sukun Gg.1 RT.1/2 Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo kota Blitar.

Kronologi kejadian awalnya pada hari selasa tanggal 5 Maret 2024 pukul 19.00 wib korban bersama teman 5 (lima) orang temannya bermain game di pos kampling BTN Pakunden Jl. Maninjau Blok C1 RT.3/7 sekitar pukul 20.15 saat korban bersama teman temannya akan pulang korban mengambil sapu di samping sebelah selatan pos kampling pada saat mengambil sapu tiba – tiba korban terpeleset dan jari kaki mengenai kawat penyangga tiang listrik yang ternyata teraliri arus listrik kemudian korban kaget dan tangan kanan korban langsung memegang kawat penyangga yg teraliri arus listrik sehingga peganggan tanganya tidak bisa dilepas. Mengetahui kejadian itu kemudian teman korban yang bernama RIZKY berusaha menolong korban dengan cara memukul tangan korban dengan gagang sapu dari kayu namun usaha tersebut tidak berhasil selanjutnya warga sekitar perumahan datang membatu korban dengan mengikatkan kain selendang di bagian kaki korban, selanjutnya menarik korban supaya terlepas dari aliran listrik terebut.

Setelah korban berhasil ditolong kemudian korban langsung dibawa ke RSIA Tanjungsari untuk mendapatkan pertolongan namun setelah sampai di Rumah Sakit langsung di dilakukan pemeriksaan ternyata kondisi korban oleh dokter rumah sakit dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Atas adanya kejadian ini, Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati saat bekerja yang menggunakan arus listrik. “Kalau teledor sedikit saja, maka bisa fatal akibatnya,” ujar Kapolsek