Polsek Sukorejo – Unit Reskrim Polsek Sukorejo melaksanakan operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 dan berhasil mengamankan pelaku berinisial A (27) warga Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Rabu, 23 Agustus 2023.
Tersangka yang diamankan itu merupakan kurir narkoba jenis sabu dan pil double L di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kompol Imam Subechi, SH selaku Kapolsek Sukorejo, mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari tersangka itu berupa 4.5 gram sabu dan 655 pil double L.
“Kami menangkap tersangka berinisial A dan berhasil mengamankan barang buktinya,” terangnya.
Tersangka ini awalnya diamankan saat ngefly oleh pihak polisi waktu melakukan operasi tumpas narkoba pada hari Selasa 22 Agustus 2023 malam.
Polisi langsung mencurigai dan menangkapnya. Setelah diinterogasi oleh Unit reskrim Polsek Sukorejo, tersangka mengaku melakukan transaksi barang haram tersebut ke pembelinya dengan sistem ranjau.
Tersangka mengaku mendapatkan komisi Rp 400 ribu setiap satu kali transaksi.
“Sekali transaksi saya dapat Rp 400 ribu,” katanya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Blitar Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti sebagian ditemukan di tempat sampah. Itu untuk menghilangkan jejak dan mengelabuhi petugas ketika digerebek.
“Ditaruh di tempat sampah nanti ada yang mengambil,” katanya.
Gaturlalin Pagi Rutin Dilaksanakan Polsek Srengat
Berkunjung Ke Pertokoan, Polsek Srengat Berikan Himbauan Kamtibmas
Berdialogis Bersama Warga Saat Laksanakan Patroli
Patroli dialogis dengan warga antisipasi tindak kriminalitas di lingkungan saat malam hari