
Kepolisian melakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK, serta melakukan razia terhadap barang bawaan pengendara untuk menghindari beredarnya barang terlarang Narkotika dan yang membahayakan seperti Sajam, Senpi, dan Bahan peledak. Selain itu Kepolisian juga menindak tegas para pelanggar lalulintas seperti yang tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, melanggar rambu lalin, maupun spare part motor yang tidak Standart.

Diharapkan dengan adanya Operasi Lalulintas seperti ini, mampu menciptakan kondisi wilayah hukum Polres Blitar Kota khususnya Polsek Srengat yang aman, nyaman, tertib dan kondusif. Serta mendorong para pengendara untuk terus mentaati peraturan lalulintas dan kelengkapan surat kendaraan baik SIM maupun STNK.


Polresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran Terbaik Triwulan III 2025 KPPN Malang
Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Beri Manfaat Nyata, Bantu Pembangunan Akses Jalan Petani di Kediri
Dedikasi Tanpa Henti, Personel Polsek Sukorejo Tetap Bertugas di Pos Pagi Saat Hujan
Personel Polsek Sukorejo Sambangi Indomart Jalan Cemara dalam Patroli Rutin