
Kepolisian melakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK, serta melakukan razia terhadap barang bawaan pengendara untuk menghindari beredarnya barang terlarang Narkotika dan yang membahayakan seperti Sajam, Senpi, dan Bahan peledak. Selain itu Kepolisian juga menindak tegas para pelanggar lalulintas seperti yang tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, melanggar rambu lalin, maupun spare part motor yang tidak Standart.

Diharapkan dengan adanya Operasi Lalulintas seperti ini, mampu menciptakan kondisi wilayah hukum Polres Blitar Kota khususnya Polsek Srengat yang aman, nyaman, tertib dan kondusif. Serta mendorong para pengendara untuk terus mentaati peraturan lalulintas dan kelengkapan surat kendaraan baik SIM maupun STNK.


Kapolres Malang Silaturahmi ke Ulama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP
MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional
Antisipasi Kejahatan Siang Hari, Polsek Sukorejo Tingkatkan Patroli dialogis di Area Perbankan BRI