
Kepolisian melakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK, serta melakukan razia terhadap barang bawaan pengendara untuk menghindari beredarnya barang terlarang Narkotika dan yang membahayakan seperti Sajam, Senpi, dan Bahan peledak. Selain itu Kepolisian juga menindak tegas para pelanggar lalulintas seperti yang tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, melanggar rambu lalin, maupun spare part motor yang tidak Standart.

Diharapkan dengan adanya Operasi Lalulintas seperti ini, mampu menciptakan kondisi wilayah hukum Polres Blitar Kota khususnya Polsek Srengat yang aman, nyaman, tertib dan kondusif. Serta mendorong para pengendara untuk terus mentaati peraturan lalulintas dan kelengkapan surat kendaraan baik SIM maupun STNK.


Cepat Dekat Bersahabat : Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling Sambil Berbagi Takjil
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Kapolres Bojonegoro Ajak Dai dan Pendeta Kamtibmas Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Kegiatan Operasi Miras dalam Rangka Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sukorejo