Polres Blitar Kota – Senin (22/01/2018) Dalam rangka cipta kondisi Kepolisian gencar melaksanakan Operasi lalu lintas. Kapolsek srengat AKP. Putut Suherman S.H memimpin anggotanya melaksanakan Operasi lalu lintas di depan Mako Polsek Srengat.
Kepolisian melakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK, serta melakukan razia terhadap barang bawaan pengendara untuk menghindari beredarnya barang terlarang Narkotika dan yang membahayakan seperti Sajam, Senpi, dan Bahan peledak. Selain itu Kepolisian juga menindak tegas para pelanggar lalulintas seperti yang tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, melanggar rambu lalin, maupun spare part motor yang tidak Standart.
Diharapkan dengan adanya Operasi Lalulintas seperti ini, mampu menciptakan kondisi wilayah hukum Polres Blitar Kota khususnya Polsek Srengat yang aman, nyaman, tertib dan kondusif. Serta mendorong para pengendara untuk terus mentaati peraturan lalulintas dan kelengkapan surat kendaraan baik SIM maupun STNK.
Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup 2024 kembali digelar. Asisten Kapolri Bidang SDM: Gali potensi atlet sekaligus upaya lestarikan budaya Indonesia
Tim Voli Putri Jatim Maju Final Setelah Taklukkan Tim Voli Jakarta 3 – 1 di Semifinal PON XXI Medan
Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah
Polres Magetan Perkuat Pengamanan Kedatangan Kotak Suara Pilkada 2024 di Gudang KPUD