Blitar Kota – Polsek Srengat Polres Blitar Kota mendatangi TKP insiden Laka Kereta yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jum’at (06/10/2023).

Kendaraan pikap Nopol AG 8750 yang dikemudikan oleh Imam Mukibin (45) dan Zelik Alana Miko Oktadio (19), warga Kecamatan Kanigoro, tertabrak kereta api jurusan Jakarta-Blitar.

Menurut Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota, Kompol Wahono, kecelakaan ini tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik kendaraan mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta karena sedang mengangkut bahan bangunan.

“Kronologi kejadian bermula saat kendaraan pikap melintas dari arah timur ke barat. Tiba-tiba mesin mati total ketika melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ujarnya.

Wahono berkata, secara bersamaan ada Kereta Api Singasari yang sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Blitar melintas di KM 130/4. Akibatnya, terjadilah kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan pikap.

“Diduga pengemudi pikap kurang hati-hati saat melintas di rel kereta api, sehingga terjadi kecelakaan. Mereka tidak apa-apa lantaran sebelum kereta datang sudah berlari mencari tempat yang aman,” imbuhnya.

Kompol Wahono pun menghimbau kepada para pengemudi kendaraan, terutama yang melintas di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu, agar senantiasa waspada. Hal ini demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa.