Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam hari dengan menyasar kawasan pemukiman warga, salah satunya di Perumahan GKR yang berada di Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Patroli yang dilakukan oleh anggota Polsek Sananwetan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi pada jam-jam rawan, khususnya di lingkungan perumahan. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari, diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan niat pelaku kejahatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi di sekitar lingkungan perumahan, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan petugas keamanan (satpam) setempat. Anggota Polsek Sananwetan menyampaikan himbauan kamtibmas agar petugas satpam senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar satpam rutin melakukan patroli keliling di area perumahan secara berkala, memastikan setiap sudut lingkungan dalam kondisi aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan patroli ini mendapat respon positif dari petugas keamanan dan warga sekitar, yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, baik siang maupun malam hari, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir secara maksimal.