Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota tetap menggelar operasi yustisi guna menertibkan masyarakat dalam mematuhi Prokes untuk mencegah penyebaran virus Corona.

 

Meskipun penyebaran virus corona sudah tidak setinggi tahun kemarin, namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, karena virus corona masih ada di sekitar kita.

 

“Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker ini nanti terdiri dari polisi, TNI, ada Satpol PP, Kenapa masker? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kami akan tegas untuk melaksanakan operasi ini,” jelas Kapolsek Sananwetan

 

Kapolsek juga mengatakan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat.