Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sananwetan secara rutin menggelar patroli jalan raya pada dini hari guna mengantisipasi aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Sananwetan pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan protokol yang berada di wilayah hukum Polsek Sananwetan, yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja maupun komunitas kendaraan bermotor pada malam hingga dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan secara intensif sekaligus patroli dialogis untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota piket menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Selain menimbulkan kebisingan, knalpot brong juga kerap memicu gangguan ketertiban masyarakat, terutama pada waktu istirahat malam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang masih berada di jalan pada jam-jam rawan tersebut. Mereka diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada waktu dini hari, diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Polsek Sananwetan menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya.

Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar, sehingga tercipta sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga ketertiban bersama.