Polsek Sananwetan polres Blitar kota hari ini senin tanggal 11 Maret 2019 melaksanakan sosialisasi penerimaan pendaftaran Tamtama Polri 2019, Bintara Polri 2019, dan Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2019,Sosialisasi hari ini berada di SMA N 1 Blitar dan SMA K Diponegoro kota blitar,Untuk Di SMA N 1 Blitar giat Sosialisasi penerimaan Anggota Polri 2019 disampaikan oleh Iptu Datuk Sh kanit lantas polsek Sananwetan beserta 1 Orang Anggota Bripka Agung Nuviantoro yang diikuti sebanyak 370 siswa siswi SMA N 1 Blitar klas XII dan untuk Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri tahun 2019 Di SMA K Diponegoro Disampaikan langsung oleh kanit Binmas Polsek Sananwetan Iptu Sony Sh beserta 1 Orang Anggota Brigadir Triana Kamligi diikuti sekitar 150 Siswa Siswi klas XII.

Dalam sosialisasi penerimaan Anggota polri 2019 Kanit Lantas Iptu Datuk Sh dan Kanit Binmas Iptu Sony Sh menyampaikan beberapa poin penting diantaranya pendaftaran dimulai pada tanggal 5 Maret Sampai dengan 22 Maret 2019 yang meliputi penerimaan Tamtama,Bintara dan Akpol tahun 2019 yang sudah diumumkan melalui Instagram @divisihumaspolri kemarin serta Informasi Pendaftaran Online Melalui Website Polri www.penerimaan.polri.go.id serta Biro SDM Polda / Polres Setempat.Menggunakan Prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis).

Lama Pendidikan Tamtama Polri Selama 5 (lima) Bulan. Lulusan Tamtama Polri Berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Lama Pendidikan Bintara Polri Selama 7 (tujuh) Bulan. Lulusan Bintara Polri Berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Lama Pendidikan Akademi Kepolisian Selama 4 (empat) Tahun. Lulusan Akademi Kepolisian Berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Peneriman anggota Polri dilakukan secara transparan dan bersih tanpa dipungut biaya apapun serta diharapkan tidak percaya kepada iming-iming seseorang atau calo yang menjanjikan bisa meluluskan karena dipastikan itu adalah penipuan,Pendaftar perlu mempersiapkan diri sejak jauh hari dan secara maksimal agar bisa bersaing dengan pendaftar lainnya. Juga jangan coba coba menjadi perantara dalam pendaftaran sebab baik perantara atau pihak pihak lain yang terlibat akan ditindak tegas dan dipidanakan.

“Ayo Daftarkan Diri Sobat Polri Sekalian Bagi yang Ingin Menjadi Anggota Polri dan Bergabung Bersama Kami.”