Kring Serse dilaksanakan unit Reskrim Polsek sananwetan disejumlah wilayah yang dianggap rawan. Kamis (3/11/2022). Kegiatan itu dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Sananwetan Aiptu Eko Widianto, S.H.

Tujuan dari Kring Serse adalah mengantisipasi adanya tindak kriminalitas, masyarakat diharapkan untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan aparat pemerintah setempat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Masyarakat diharapkan dapat sesegera mungkin melaporkan kepada pihak berwajib jika ada permasalahan-permasalahan yang terjadi di linkungan tempat tinggal, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, personel Polsek Sananwetan memberikan beberapa imbauan agar masyarakat memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengurai penambahan angka kasus aktif Covid-19 di wilayah Sananwetan.

“Pencegahan Covid-19 akan berhasil jika masyarakat disiplin dan patuh terhadap protokol Kesehatan Covid-19, kasus positif akan menurun jika kesadaran Masyarakat tinggi dengan tetap menggunakan masker dan cuci tangan serta Physical Distancing,” tutup Aiptu Eko.