Anggota Polsek Sananwetan Aiptu Suyanto Sh dan Aiptu Wahyu Sh mendatangi tempat kejadian laporan masyarakat bahwa terdapat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di jl. Mentawai kec. Sananwetan kota blitar, Sudah menjadi perhatian bersama bahwa saat ini pemerintah sangat perhatian terhadap  orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bahkan di kota blitar ini sudah dicanangkan program bebas pasung bagi penderita ODGJ , fasilitas kesehatan yang cukup memadai sudah disiapkan pemerintah daerah bagi para penyandang gangguan jiwa tersebut .

Terkait dengan hal tersebut, menindaklanjuti laporan dari warga tentang adanya salah satu warga yang mengalami ODGJ atas nama Nama Alfredo, Lk, umur 29 Th, swasta, alamat jln Mentawai kecamatan Sananwetan kota blitar,Anggota Polsek Sananwetan bersama warga sekitar dengan sigap mendatangi rumah penderita ODGJ setelah dilakukan pendekatan dengan ODGJ tersebut meminta dengan halus agar mau dibawa ke pukesmas untuk dilakukan perawatan medis.

Aiptu Suyanto Sh panit Sabhara Polsek Sananwetan mengatakan “Dengan pendekatan akhirnya ODGJ bisa kami bawa ke puskesmas dan sekarang sudah mendapat perawatan, Semoga cepat sembuh dan keluarga di beri kesabaran dalam merawat, dan lingkungan sekitar rumah penderita ODGJ diharap juga ikut mengawasi serta memberikan perhatian agar tidak kambuh lagi, tambah Aiptu Suyanto sh.