Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli obyek vital (obvit) pada Selasa siang, 29 April 2025.
Patroli kali ini menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Sudanco Supriyadi, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aipda Mukharom, bersama anggota jaga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli berdialog dengan petugas SPBU guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di jam-jam rawan. Selain itu, petugas juga mengecek langsung ketersediaan stok BBM dan memastikan seluruh unit CCTV berfungsi dengan baik untuk mendukung sistem keamanan.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di lokasi-lokasi rawan seperti SPBU,” ujar Aipda Mukharom di sela kegiatan.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sananwetan.


Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI