Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli obyek vital (obvit) pada Selasa siang, 29 April 2025.
Patroli kali ini menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Sudanco Supriyadi, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aipda Mukharom, bersama anggota jaga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli berdialog dengan petugas SPBU guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di jam-jam rawan. Selain itu, petugas juga mengecek langsung ketersediaan stok BBM dan memastikan seluruh unit CCTV berfungsi dengan baik untuk mendukung sistem keamanan.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di lokasi-lokasi rawan seperti SPBU,” ujar Aipda Mukharom di sela kegiatan.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
GIAT PATROLI MALAM OBJEK VITAL PERTOKOAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin*
Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Identitas Anda Dilindungi
POLSEK WONODADI GELAR PATROLI MALAM OBJEK VITAL DI AREA PERTOKOAN, CEGAH 3C DAN CIPTAKAN RASA AMAN